Warga Diminta Aktif Laporkan MBG Nakal, Pelanggaran Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana


SUMEDANG, CyberTipikor –
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik nakal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyedia jasa boga atau dapur MBG yang terbukti melanggar ketentuan, mulai dari pengurangan porsi hingga manipulasi data, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, bergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Program strategis nasional ini berada di bawah pengawasan ketat Badan Gizi Nasional (BGN) bersama tim pengawas daerah. Tujuannya memastikan hak penerima manfaat—terutama anak sekolah—terpenuhi sesuai standar gizi dan porsi yang telah ditetapkan.

Jenis Sanksi bagi Pelanggar MBG

BGN menyiapkan langkah tegas terhadap penyedia yang tidak patuh, antara lain:

  1. Teguran tertulis bagi pelanggaran administratif atau ringan.
  2. Penghentian sementara hingga penutupan dapur/layanan bila pelanggaran berlanjut atau membahayakan keamanan pangan.
  3. Pemutusan kontrak/kerja sama untuk pelanggaran berat atau berulang.
  4. Sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan, kecurangan, keracunan makanan, atau indikasi korupsi.

Dasar Hukum yang Dapat Dikenakan

Pengurangan porsi atau penyimpangan spesifikasi MBG berpotensi melanggar:

  • Wanprestasi (KUHPerdata) karena tidak memenuhi kontrak.
  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terkait hak penerima atas barang/jasa sesuai standar.
  • Tindak Pidana Korupsi, apabila terdapat pemotongan anggaran negara untuk keuntungan pribadi, yang dapat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saluran Pelaporan untuk Masyarakat

Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan pelanggaran MBG melalui:

  1. BGN atau tim pengawas daerah.
  2. Inspektorat provinsi/kabupaten/kota.
  3. Aparat penegak hukum (Polisi/Kejaksaan) jika ada indikasi pidana.
  4. Ombudsman Republik Indonesia untuk pengawasan layanan publik.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menegaskan komitmen memperketat pengawasan agar MBG tepat sasaran, aman, dan berkualitas. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci mencegah kebocoran serta memastikan manfaat program dirasakan optimal oleh penerima.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar