Akses Terlupakan di Tengah Pajak 100 Persen: Jalan Rusak Parah Kepung Desa Cimarga Sumedang


CyberTipikor – SUMEDANG,
Warga Desa Cimarga, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, kembali mengeluhkan rusaknya akses jalan utama menuju desanya. Kondisi jalan yang hancur dan berlubang parah itu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan menyeluruh, meski desa tersebut tercatat taat pajak dan memiliki potensi ekonomi serta wisata strategis.

Pantauan di lapangan menunjukkan, akses masuk Desa Cimarga melalui Desa Cinangsi dengan jarak sekitar 5 kilometer mengalami kerusakan berat. Permukaan jalan berbatu, berlumpur saat hujan, dan nyaris tak tersisa lapisan aspal. Sementara jalur alternatif dari Desa Linggajaya, Kecamatan Batu Dua, menuju Cimarga sepanjang kurang lebih 2 kilometer kondisinya tak jauh berbeda—rusak parah dan rawan kecelakaan.

Urat Nadi Ekonomi Terputus

Kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas warga. Distribusi hasil pertanian tersendat, biaya angkut meningkat, dan mobilitas warga—termasuk akses pendidikan serta layanan kesehatan—menjadi tidak optimal.

Ironisnya, Desa Cimarga dikenal sebagai penghasil kopi dan cengkeh berkualitas terbaik di Kabupaten Sumedang. Selain itu, desa ini juga merupakan pintu akses menuju wisata religi Prabu Tadjimalela, yang berpotensi besar menggerakkan ekonomi lokal bila didukung infrastruktur memadai.

“Kalau hujan, kendaraan sering tidak bisa lewat. Motor sering tergelincir, mobil jarang berani masuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Pajak Lunas, Jalan Tertinggal

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah tingkat kepatuhan pajak Desa Cimarga yang mencapai 100 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa desa dengan kepatuhan tinggi justru menghadapi ketertinggalan infrastruktur dasar?

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan antara kewajiban warga dan pelayanan publik yang diterima.

Respons Pemerintah: Janji Bertahap

Saat dikonfirmasi pada Jum’at malam (16/01/2026), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, Deni Safarat Sugandhi, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Insyaallah tahun ini diperbaiki secara bertahap,” tulisnya.

Sementara itu, Camat Cisitu, Edy Wahyu, saat dihubungi pada waktu yang sama, menyampaikan tanggapan normatif.

“Kita doakan saja tahun 2026 jalan tersebut bisa lebih bagus lagi,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait ruas mana yang diprioritaskan, anggaran yang disiapkan, maupun tahapan pelaksanaan perbaikan.

Catatan Investigasi CyberTipikor

CyberTipikor menilai, persoalan jalan rusak menuju Desa Cimarga bukan semata soal teknis, melainkan menyangkut keadilan pembangunan dan akuntabilitas anggaran. Infrastruktur jalan adalah fasilitas publik vital yang semestinya menjadi prioritas, terlebih bagi desa dengan kontribusi ekonomi dan kepatuhan fiskal tinggi.

Minimnya transparansi perencanaan dan jadwal perbaikan berpotensi memperpanjang penderitaan warga serta menghambat pengembangan sektor unggulan desa.

Desakan Warga

Warga berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada janji normatif, melainkan segera merealisasikan perbaikan nyata.

“Yang kami butuhkan bukan doa, tapi jalan yang bisa dilewati dengan aman,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

CyberTipikor akan terus memantau dan menelusuri alokasi anggaran, perencanaan teknis, serta realisasi pembangunan jalan Cimarga, sebagai bagian dari kontrol publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

(Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar