LSM Kompas Pertanyakan Kepastian Audiensi dengan Bupati Sumedang Terkait Pembangunan TK Negeri Sartika


SUMEDANG, CyberTipikor –
Dugaan kejanggalan dalam pembangunan TK Negeri Sartika kian menguat. Hingga kini, LSM Kompas mengaku belum memperoleh kepastian jadwal ulang audiensi dengan Bupati Sumedang, meski permohonan telah diajukan beberapa waktu lalu.

Ketua LSM Kompas, Fernando, saat dikonfirmasi Sabtu (10/01/2026) menyebut lambannya respons pemerintah daerah menambah daftar tanda tanya terhadap proses pembangunan TK Negeri tersebut.

“Kami menunggu kejelasan audiensi dengan Bupati Sumedang. Dari hasil investigasi kami, pembangunan TK Negeri Sartika ini terindikasi tidak transparan dan berpotensi menabrak prosedur,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran lapangan, pembangunan TK Negeri Sartika awalnya direncanakan di wilayah Kecamatan Surian. Namun, setelah Kepala Desa meninggal dunia, proyek tersebut dibatalkan dan dialihkan ke Desa Ciawitali, Kecamatan Buahdua, yang dinilai dipaksakan tanpa dasar administrasi yang jelas.

LSM Kompas juga mengonfirmasi ke DPMPD Kabupaten Sumedang. Dari keterangan Kabid Aset Jasman, disebutkan tidak ada rekomendasi resmi baik dari desa maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang terkait penggunaan lahan.

Lebih mengejutkan, hasil konfirmasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Sumedang menyatakan tidak terdapat pengajuan perizinan melalui PTSP.

“Ini yang menjadi sorotan utama kami. Jika tidak ada rekomendasi lahan dan tidak ada izin PTSP, lalu atas dasar apa pembangunan TK Negeri ini dilaksanakan?” pungkas Fernando.

LSM Kompas menegaskan akan terus mendorong audiensi dengan Bupati Sumedang serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah pengawasan yang lebih tinggi.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar