JAKARTA, CyberTipikor — Ketua Umum Fast Respon Indonesia (FRI), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan tegas terkait aksi demo yang berujung anarkis hingga menimbulkan korban jiwa. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi sah dilakukan, namun harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam wawancara, Dian Surahman menyampaikan apresiasi keluarga korban atas perhatian pemerintah. Zulkifli, ayah almarhum Affan—pengemudi ojek online yang meninggal saat demo—menyatakan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertekad mengusut tuntas kasus kematian putranya.
“Keluarga korban sudah ikhlas menerima musibah ini sebagai takdir. Mereka juga berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu dengan mengaitkan kasus ini,” ungkap Dian mengutip pernyataan keluarga korban.
Dian menegaskan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap dijaga agar tidak berubah menjadi kericuhan yang justru merugikan semua pihak.
“Demo itu sah-sah saja dilakukan, tetapi jangan anarkis. Kalau sudah merusak fasilitas umum dan mengganggu masyarakat, dampaknya sangat signifikan dan bisa memunculkan kesan adu domba bahkan mengkambinghitamkan aparat,” ujarnya.
Ia menilai aparat kepolisian, termasuk Brimob, sudah menjalankan tugas secara profesional sesuai perintah dalam pengamanan aksi. Namun, opini publik sering digiring secara negatif hingga menimbulkan provokasi.
Menutup pernyataannya, Ketum FRI berharap tidak ada upaya pembentukan citra buruk terhadap institusi tertentu, terutama Polri, akibat insiden tersebut.
“Jangan sampai ada kesan buruk apalagi sampai membunuh karakter baik instansi yang terlibat. Mari kita ambil hikmahnya dan cegah agar tidak ada lagi korban dalam aksi demo ke depan,” tegasnya.
(Rahmat)

0 Komentar