Pekerjaan Hotmix Jalan Provinsi Wado–Batas Majalengka Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pengawasan Dipertanyakan


SUMEDANG, CyberTipikor
Pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Provinsi Wado (SP. Krisik) – Batas Sumedang/Majalengka yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumentasi foto serta video, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur teknis yang berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp3.400.376.331 tersebut dilaksanakan oleh CV AL-Fahri, di bawah naungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dengan masa pelaksanaan 40 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.


Hotmix Dikerjakan Saat Hujan, Tekstur Aspal Kasar

Dari pantauan tim investigasi, pekerjaan penghamparan hotmix tetap dilakukan dalam kondisi hujan dan permukaan jalan basah. Secara teknis, kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena dapat memengaruhi daya rekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.

Hasil hamparan hotmix di beberapa titik terlihat kasar, tidak rata, dan berpotensi menimbulkan genangan, yang dalam jangka panjang dikhawatirkan mempercepat retak dini dan pengelupasan lapisan aspal.

Pengawasan Lapangan Diduga Tidak Optimal

Yang paling disorot, saat pekerjaan berlangsung tidak terlihat kehadiran pengawas lapangan maupun konsultan pengawas. Padahal, dalam papan proyek tercantum konsultan pengawas PT Secon Dwitunggal Putra KSO PT Nusa Karya Pembangunan.

Ketiadaan pengawasan langsung di lapangan memunculkan dugaan lemahnya kontrol mutu pekerjaan, terlebih proyek ini menggunakan anggaran publik dengan nilai miliaran rupiah.

Klarifikasi Belum Diperoleh

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim investigasi kepada pihak-pihak terkait.

  • Deni Mukti, yang disebut sebagai wakil dari pihak pengusaha/pelaksana,
  • Bapa Asron selaku perwakilan konsultan, serta
  • Suranta dari UPTD Wilayah Jabar IV,

dihubungi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Potensi Pelanggaran Prosedur

Sejumlah temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis dan prosedur standar, termasuk ketentuan pekerjaan hotmix yang seharusnya tidak dilakukan saat hujan serta kewajiban pengawasan dan penerapan K3.

Harapan Evaluasi dan Tindakan

Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan keselamatan publik.

Tim investigasi menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan di lapangan dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi informasi.

(Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar