Posisi Saldo Kas RKUD Jawa Barat per 12 Desember 2025, Penerimaan Capai Rp394 Miliar


BANDUNG, CyberTipikor –
Akun Facebook milik Dedi Mulyadi hari ini, Jumat (12/12/2025), merilis laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, total realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp394.472.925.034, sementara pengeluaran berada di angka Rp65.020.926.417.

Dalam unggahan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penerimaan kas daerah pada hari ini bersumber dari berbagai jenis pendapatan, mulai dari pajak daerah hingga pendapatan transfer. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp19.125.475.800
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.442.400.300
  • Pajak Air Permukaan: Rp1.710.016.232
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp291.844.202.451
  • Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp12.442.888.843
  • Pendapatan transfer: Rp56.907.941.408

Sementara itu, pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp65.020.926.417, dengan rincian penggunaan anggaran sebagai berikut:

  • Belanja pegawai: Rp130.128.494.000
  • Belanja barang dan jasa: Rp28.326.309.543
  • Belanja modal: Rp33.739.301.880
  • Belanja hibah: Rp2.201.403.000
  • Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota: Rp493.783.500
  • Belanja bantuan keuangan desa: Rp130.000.000

Meski terdapat aktivitas belanja yang signifikan, laporan tersebut mencatat bahwa saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat saat ini berada pada angka Rp1.727.470.417.161.

Unggahan tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik mengenai kondisi keuangan daerah, sekaligus memberi gambaran kepada masyarakat terkait arus penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah provinsi.

Laporan harian ini menjadi bagian penting dari monitoring transparansi fiskal, terutama dalam memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar