Ketum dan Sekjen DPP Fast Respon Indonesia Center Tegaskan Polri Harus Tetap Berada di Bawah Presiden


Jakarta – (CT)Cyber Tipikor.info //
Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) menegaskan sikap organisasinya untuk mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Sikap tegas ini disampaikan menyikapi rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepolisian Republik Indonesia yang membahas percepatan reformasi Polri beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan dan sikap kenegarawanan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI tersebut. Menurutnya, Kapolri menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah institusi Polri sebagai alat negara yang profesional, independen, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami dari Fast Respon Indonesia Center sangat salut dan bangga atas ketegasan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sikap beliau mencerminkan kepemimpinan yang tegas, visioner, dan konsisten dalam menjaga Polri tetap profesional dan presisi,” ujar H. Dian Surahman, Selasa (28/1/2026).

H. Dian menegaskan bahwa seluruh jajaran FRIC, mulai dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, para Ketua DPW, pengurus daerah, hingga anggota di seluruh Indonesia, menyatakan sikap tegas mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas sistem ketatanegaraan serta penguatan reformasi institusi Polri.

Lebih lanjut, H. Dian menilai pandangan tersebut sejalan dengan sikap sejumlah fraksi partai besar di Komisi III DPR RI yang secara terbuka menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, dan tidak perlu dilakukan perubahan struktural yang justru berpotensi menimbulkan polemik serta kegaduhan politik.

“Kami sangat mendukung Polri berada di bawah Presiden. Ke depan, kami berharap Polri tetap independen, profesional, dan fokus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center, H. Deden Hardening, juga menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan konstitusional. Menurutnya, selama ini Polri telah menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Polri saat ini sudah berada pada jalur yang benar. Reformasi internal terus berjalan dan kinerja Polri semakin menunjukkan hasil yang positif. Oleh karena itu, kami menilai tidak ada urgensi untuk mengubah posisi Polri dari bawah Presiden,” ujar H. Deden Hardening.

H. Deden menambahkan bahwa Fast Respon Indonesia Center sejak awal dibentuk sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung program-program strategis Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, khususnya dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Polri telah mantap berada di bawah Presiden. Jangan lagi dikutak-katik atau dijadikan polemik. Saat ini Polri sedang fokus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaiknya demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, DPP Fast Respon Indonesia Center mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan serta dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.

“Bravo Polri. Jaya, jaya, jaya selalu,” tutup H. Dian Surahman.


Posting Komentar

0 Komentar