
Foto Ilustrasi by AI
SUMEDANG, CyberTipikor - Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa kembali menjadi sorotan setelah sejumlah laporan masyarakat masuk ke berbagai lembaga pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai auditor eksternal negara, BPK memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa alokasi anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN, termasuk bantuan provinsi (Banprov) yang dialirkan ke desa.
Sejumlah warga menyebut adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran bantuan tersebut, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi, pekerjaan yang mangkrak, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur desa. Laporan seperti ini dapat langsung disampaikan ke BPK Perwakilan Jawa Barat, yang informasinya tersedia melalui situs resmi jabar.bpk.go.id.
Kasus-kasus Serupa Menguatkan Dugaan Pola Penyimpangan
Di berbagai daerah, pola dugaan penyimpangan dana bantuan serupa juga pernah terungkap. Di Kabupaten Majalengka, Banprov 2024 di Desa Bantarwaru disorot karena belum terealisasi sesuai perencanaan. Di Desa Jagasari, proyek rabat beton diduga tidak memenuhi standar mutu yang tercantum dalam dokumen teknis.
Sementara itu, di Kabupaten Magelang, aparat penegak hukum bahkan menangkap seorang kepala desa karena terbukti menyelewengkan dana Banprov tahun anggaran 2020. Kasus ini menjadi contoh bahwa penyalahgunaan dana publik, khususnya anggaran desa, bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk ranah pidana.
Dorongan Transparansi dan Peran Publik
Aktivis antikorupsi Wem Askin yang juga Ketua Umum Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi (Generasi) menilai bahwa pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar. Masyarakat desa kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui indikasi penyimpangan di lapangan, mulai dari volume pekerjaan yang tidak sesuai, material berkualitas rendah, hingga proyek yang tidak selesai tepat waktu.
Pengawasan publik disebut menjadi pelengkap penting atas proses audit BPK yang bersifat formal. Ketika laporan masyarakat masuk, lembaga negara dapat menindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen, audit fisik, hingga penghitungan potensi kerugian negara.
Harapan terhadap Pemeriksaan Lebih Transparan
Sejumlah warga berharap BPK dapat memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang disampaikan, terutama pada desa-desa yang menerima alokasi anggaran besar. Transparansi hasil audit juga dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana dana desa digunakan sesuai peruntukan.
Meski demikian, proses pemeriksaan harus tetap mengikuti prosedur hukum agar tidak muncul prasangka atau vonis sebelum hasil audit final diterbitkan. Prinsip kehati-hatian diperlukan untuk memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara objektif dan tidak merugikan pihak yang taat aturan.
(Rahmat Setiawan)
0 Komentar